Blog | Kegiatan | Suku Bunga | Karir
PT. BPR Karimun Sejahtera
Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Manajemen & Organisasi
    • Penghargaan
    • Lokasi
    • Hubungi Kami
    • Mitra Asuransi
    • Pengaduan Nasabah
    • Whistle Blowing System - WBS
    • Kebijakan Keamanan Informasi
    • Kebijakan Privasi Pengguna
  • Produk & Layanan
    • Pinjaman
      • Kredit Modal Kerja
      • Kredit Multi Guna
      • Kredit Pemilikan Rumah
      • Kredit Pemilikan Mobil
    • Simpanan
      • Tabungan Sejahtera
      • Tabungan Premium Sejahtera
      • Tabungan Perusahaan Sejahtera
      • Tabungan Masyarakat Sejahtera
      • TabunganKu
      • Simpanan Pelajar - Simpel
    • Deposito
      • Deposito Sejahtera
    • Layanan Virtual Account
  • Laporan
    • Laporan Publikasi
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Tata Kelola
  • e-Form
    • Aplikasi Pengajuan pinjaman
    • Aplikasi Pengajuan Deposito
    • Pembukaan Rekening Tabungan
    • Pendaftaran Virtual Account
    • Form Pengaduan Nasabah
Logo
Beranda
Tentang Kami
Tentang Kami Manajemen & Organisasi Penghargaan Lokasi Hubungi Kami Mitra Asuransi Pengaduan Nasabah Whistle Blowing System - WBS Kebijakan Keamanan Informasi Kebijakan Privasi Pengguna
Produk & Layanan
Pinjaman
Kredit Modal Kerja Kredit Multi Guna Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Mobil
Simpanan
Tabungan Sejahtera Tabungan Premium Sejahtera Tabungan Perusahaan Sejahtera Tabungan Masyarakat Sejahtera TabunganKu Simpanan Pelajar - Simpel
Deposito
Deposito Sejahtera
Layanan Virtual Account
Laporan
Laporan Publikasi Laporan Tahunan Laporan Tata Kelola
e-Form
Aplikasi Pengajuan pinjaman Aplikasi Pengajuan Deposito Pembukaan Rekening Tabungan Pendaftaran Virtual Account Form Pengaduan Nasabah
Blog Kegiatan Suku Bunga Karir
Deposito Sejahtera
Investasi Aman, Dana Nyaman | Dijamin LPS

Deposito Sejahtera

Produk tabungan perorangan dengan syarat pembukaan yang mudah dan proses yang cepat

Kredit Modal Kerja Kredit Multi Guna Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Mobil
Tabungan Sejahtera Tabungan Premium Sejahtera Tabungan Perusahaan Sejahtera Tabungan Masyarakat Sejahtera TabunganKu Simpanan Pelajar - Simpel
Deposito Sejahtera
Layanan Virtual Account

Deskripsi Produk

Deposito Sejahtera

Deposito adalah produk simpanan berjangka untuk periode waktu tertentu (misalnya 1, 3, 6, 12 bulan) dan hanya bisa dicairkan saat jatuh tempo, dengan imbalan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa, serta aman karena dijamin LPS hingga Rp2 miliar. 

Keunggulan Produk

Deposito Sejahtera
  • Bebas Penalti, dapat dicairkan kapan saja * bunga berjalan tidak dibayarkan
  • Suku Bunga bersaing
  • Bebas memperpanjang deposito secara Otomatis (Automatic Roll Over)
  • Bunga dapat ditempakan kembali ke pokok deposito, atau di cairkan ke rekening tabungan anda di BPR Karimun Sejahtera.
  • Deposito dapat dijadikan sebagai agunan untuk pinjaman.

Jangka Waktu Penempatan

Deposito Sejahtera
  • Terdapat pilihan jangka waktu penempatan : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. 
  • Bunga dihitung sesuai hari sebenarnya (perhitungan 365 hari)
  • Deposan akan dibebankan pajak bunga deposito untuk total simpanan minimal sebesar Rp 7.500.000,00 (tabungan dan deposito) 
  • Deposito dapat dibuka menggunakan skema  joint account

Panduan Penempatan

Deposito Sejahtera
  • Pembukaan rekening Deposito Sejahtera dapat dilakukan di semua kantor layanan PT. BPR Karimun Sejahtera terdekat.
  • Mengisi formulir penempatan deposito di alamat https://karimunsejahtera.com/pengajuan-deposito/ 
    • Anda akan dihubungi petugas kami untuk konfirmasi dan validasi data.
    • Anda akan diarahkan terkait pembayaran melalui rekening terkait.
    • Bilyet deposito akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang anda berikan kepada kami.
    • Biaya-biaya diluar administrasi resmi (biaya kirim, packing atau lainnya), menjadi tanggung jawab deposan.
  • Membawa bukti identitas diri
    • Individu : KTP, NPWP (atau surat keterangan tidak memiliki NPWP) 
    • Perusahaan : SIUP, TDP, NPWP, identitas pejabat yang mewakili
  • Mengisi formulir rekening penempatan deposito
  • Melakukan setoran penempatan deposito dengan minimal penempatan Rp 1.000.000,00.
  • Melakukan pembukaan tabungan, jika bunga ingin disetorkan ke rekening tabungan.
  • Dibebankan biaya materai untuk bilyet sebesar Rp 10.000,00 atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Informasi Tambahan

Deposito Sejahtera

  • Bunga tabungan deposito akan dipindahbukukan ke rekening tabungan pada akhir bulan, sesuai pilihan penempatan bunga. Dan akan dimasukkan pada pokok Deposito pada akhir tenor Deposito yang telah dipilih Nasabah.
  • Penarikan Tunai deposito yang memilki nominal diatas Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 2 jam sebelumnya.
  • Penarikan Tunai deposito yang memilki nominal diatas Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 1 hari sebelumnya.
  • Rekening Tabungan Per Nomor CIF (Customer Identification File) dengan jumlah saldo mulai diatas Rp 7.500.000,00 akan dikenakan pajak atas bunga simpanan sebesar 20 %
  • Pemberian intruksi kepada Bank atau penarikan pada rekening gabungan (Joint account ) "ATAU/OR" dapat dilakukan oleh salah satu Nasabah pemilik Rekening Gabungan. Pada rekening gabungan "DAN/AND " harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua para pemilik rekening gabungan
  • Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, resiko syarat dan ketentuan produk, dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Akan dibebankan biaya materai tambahan, jika terdapat perbedaan specimen tanda tangan antara Kartu Tanda Penduduk dengan formulir pembukaan rekening. Serta tambahan biaya materai jika nasabah tidak memiliki NPWP

  1. Sebagai bukti kepemilikan rekening deposito, Bank akan menerbitkan Bilyet Deposito, dimana bukti tersebut harus dipegang/disimpan serta menjadi tanggung jawab Nasabah.
  2. Nasabah wajib menunjukkan bukti kepemilikan Rekening/Bilyet Deposito untuk memberikan instruksi Transaksi terkait layanan Deposito kepada pihak Bank
  3. Nasabah wajib memelihara saldo minimum yang dipersyaratkan oleh Bank sesuai jenis tabungannya. Nasabah akan dikenakan denda yang besarnya ditentukan Bank apabila saldo Tabungan dibawah saldo minimum yang saat ini berlaku maupun apabila terdapat perubahan. Perubahan nominal saldo minimum atau denda ditetapkan oleh Bank dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui media resmi Bank
  4. Jika terdapat selisih antara saldo tercatat di buku tabungan dan saldo yang tercatat pada sistem Bank, maka Bank akan berpedoman pada sistem pencatatan yang ada di sistem Bank
  5. Bank dapat menolak permohohan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Ringkasan Informasi Produk

Deposito Sejahtera

Pelajari produk ini lebih lanjut melalui unduhan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di tautan tombol dibawah ini

Download
Kantor Pusat
Jl. Ampera No. 88 - 89 Kec. Karimun, Kabupaten Karimun
Kepulauan RIau 29661
(0777)327 625
bpr@karimunsejahtera.com
628117768000
Produk Pinjaman
  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Multi Guna
  • Tabungan Premium Sejahtera
  • Deposito Sejahtera
Bantuan
  • Faq
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Keamanan Informasi



PT BPR Karimun Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.

Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini
Image Image
© 2026 Divisi IT PT BPR Karimun Sejahtera.
BPR Karimun Sejahtera Berizin & Diawasi OJK
Peserta Penjaminan LPS